IMPLEMENTASI ADVANCED ENCRYPTION STANDARD PADA ENKRIPSI DAN DEKRIPSI DOKUMEN RAHASIA DITINTELKAM POLDA DIY
Abstract
Keamanan dan kerahasiaan dokumen merupakan aspek yang sangat penting dalam dunia informasi sekarang ini, terlebih bagi instansi pemerintah, apalagi informasi yang disimpan dan dikirim bersifat penting dan rahasia. Kriptografi merupakan salah satu solusi atau metode pengamanan dokumen yang tepat untuk menjaga kerahasiaan dan keaslian dokumen, serta dapat meningkatkan aspek keamanan suatu dokumen atau informasi. Algoritma kriptografi yang digunakan untuk enkripsi dan dekripsi dokumen adalah algoritma Advanced Encryption Standard (AES-256) dan menggunakan kunci simetris pada proses enkripsi dan dekripsi. Aplikasi Akrid (Aplikasi Kriptografi Dokumen) yang dirancang adalah sebuah aplikasi kriptografi menggunakan metode algoritma Advanced Encryption Standard (AES-256), berbasis client server yang dapat dijadikan sebagai alternatif untuk mengamankan dokumen rahasia. Aplikasi ini ditujukan untuk mengamankan dokumen dengan format: .doc, .docx, .xls, .xlsx, .pdf dan .text; dan dapat dilihat berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses enkripsi dan dekripsi. Hasil dari penelitian dapat disimpulkan bahwa algoritma kriptografi AES dapat diimplementasikan pada proses enkripsi dan dekripsi dokumen dengan waktu enkripsi 0,212 second untuk dokumen ukuran 19,212 Kb dan 20,533 second untuk dokumen ukuran 1.966 Kb sedangkan pada proses dekripsi membutuhkan waktu 0,213 second untuk dokumen ukuran 19,212 Kb dan 20,882 second untuk dokumen dengan ukuran 1.966 Kb. Jadi proses enkripsi dan dekripsi dokumen dengan file berformat doc, docx, xls, xlsx, pdf atau text membutuhkan waktu rata-rata sekitar 0,01 second/1 Kb.
Downloads
References
S. A. Yulianto. E, Keamanan Dalam Media Digital, Bandung: Informatika, 2020.
S. Simarmata. J, Kriptografi Teknik Keamanan Data dan Informasi, Andi Offset, 2020.
F. Sulianta, Strategi Merancang Arsitektur Sistem Informasi Masa Kini, Elex Media Komputindo, 2019.
A. Prameshwari dan N. Sastra, “Implementasi Algoritma Advanced Encryption Standart (AES) 128 Untuk Enkripsi dan Dekripsi File Dokumen,” Explora Informatika, 2018.
C. Saefudin, G. Abdilah dan A. Maspupah, “Pengamanan Source Code Program Menggunakan Algoritma Advanced Encryption Standart dan Algoritma Base 64,” Makalah Dipresentasikan pada Seminar Nasional Teknologi Informasi, 2019.
Munawir, Zulfan, Y. Yanti dan Mudianto, “Teknik Pengamanan File Dokumen Berbasis Text Menggunakan Metode Advanced Encryption Standart (AES),” Seminar Nasional II USM 2017, vol. Vol. 1, pp. 87-90, 2017.
A. Arif dan P. Mandani, “Rekayasa Perangkat Lunak Kriptografi Menggunakan Algoritma Advanced Encryption Standart (AES) 128 Bit Pada Sistem Keamanan Short Message Service (SMS) Berbasis Android,” Jurnal Teknoif, vol. 4, no. 1, 2016.
F. Muharram, H. Aziz dan A. Manga, “Analisis Algoritma Pada Proses Enkripsi dan Dekripsi File Menggunakan Advances Encryption Standart (AES),” Prossiding Seminar Nasional Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi, vol. 3, no. 2, Desember 2018.
D. Q. P. A. Paramarta, A. Kusyanti dan M. Data, “Implementasi Algoritma Advanced Encryption Standart (AES) Pada Enkripsi Dan Dekripsi QR-Code,” Jurnal Pengembangan Teknologi Informasi dan Ilmu Komputer, vol. 2, no. 12, pp. 6728-6736, 2018.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No 7 Tahun 2017 Tentang Naskah Dinas, 2017.
D. Setiyadi, Sistem Basis Data dan SQL, Mitra Wacana Media, 2020.
J. Enterprice, PHP Untuk Programer Pemula, Elex Media Komputindo, 2019.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Persandian Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, 2014.
R. Munir, 2018. [Online]. Available: https://informatika.stei.itb.ac.id/Pengantar Kriptografi. [Diakses 28 Maret 2020].
R. Munir, 2018. [Online]. Available: https://informatika.stei.itb.ac.id/Advanced Encryption Standart (AES). [Diakses 28 Maret 2020].
C. Vennes, AES In PHP, 2005-2014. [Online]. Available: https://www.movable-type.co.uk. [Diakses 23 Maret 2020].
Copyright (c) 2020 Berita Estu Widodo, Agus Sidiq Purnomo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.